Artikel Tentang Pentingnya Protokol Kesehatan dalam Pembelajaran Tatap Muka

 Pentingnya Protokol Kesehatan dalam Pembelajaran Tatap Muka Terbatas


Selama lebih dari satu tahun sejak Maret 2020, Pemerintah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk menekankan penyebaran Covid-19. Selama penerapan Pembelajaran Jarak Jauh, ditemukan berbagai dampak negative bagi siswa. 

Pemerintah mengkaji bahwa pandemic Covid-19 telah menimbulkan beberapa dampak sosial negatif yang berkepanjangan, terutama bagi dunia pendidikan. Tiga resiko dampak negatif ditemukan adalah putus sekolah, penurunan capaian belajar, serta kekerasan pada anak dan resiko eksternal. 

Sejalan dengan itu, Unicef menyatakan bahwa anak-anak yang tidak dapat mengakses sekolah secara langsung akan semakin tertinggal. Sedangkan, anak yang paling termarjinalisasi adalah yang paling berdampak. Oleh karena itu, lembaga tersebut kemudian berpesan kepada para pemimpin dunia untuk mengupayakan agar sekolah bisa kembali buka.

Berdasarkan evaluasi potensi dampak sosial yang berkepanjangan di atas serta hasil kajian berbagai lembaga dunia yang dikutif, pemerintah memutuskan untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan. 

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah diwajibkan dibuka untuk tahun ajaran baru 2021/2022. Namun PTM terbatas hanya boleh dilakukan di zona hijau Covid-19. Sedangkan untuk zona merah dan oranye, sangat tidak diizinkan. Selain itu, lanjutnya, prosedur-prosedur yang lain pun harus diterapkan. Di antaranya, perilaku hidup bersih dan sehat serta mewajibkan penggunaan masker dengan baik dan benar.

Sekolah harus menyiapkan fasilitas cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Rasionya disesuaikan antara jumlah sarana cuci tangan dan jumlah siswa. Rasio ini harus proporsional agar tidak terjadi penumpukan ketika anak-anak menggunakan fasilitas cuci tangan.

Satuan pendidikan boleh memulai pembelajaran secara tatap muka jika berada di zona hijau dan sudah mengantongi surat dari Pemda, Kantor Wilayah Pendidikan, atau Kantor Kementerian Agama setempat, seperti halnya MA Al-Qur'an Kudang. 

MA Al-Qur'an Kudang merupakan salah satu sekolah yang melaksanakan pembelajaran secara tatap muka terbatas. Siswa diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. 

Sekolah MA Al-Qur'an Kudang pun menyediakan tempat mencuci tangan agar siswa bisa tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. 


Salah satu contoh kegiatan pembelajaran tatap muka di Madrasah Aliyah Kudang, Limbangan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Mereka mengikuti pembelajaran dengan menerapkan protokol Kesehatan, diantaranya pemberian jarak antar bangku, pemakaian masker. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini